TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Surabaya masih menjadi lahan basah bagi pengedar sabu.
Terakhir Polrestabes menggagalkan pembangunan home industry sabu di Apartemen High Point, Siwalankerto, Surabaya.
Seorang wanita tertangkap dalam pembangunan home industry yang baru beroperasi sehari ini.
Tersangka bernama Tri Diah Torussiah (34), warga Jalan Mendalan, Bangil, Pasuruan.
Petugas menyita seperangkat alat yang digunakan untuk memproses sabu kualitas jelek menjadi kualitas bagus. Selain itu, petugas juga menyita sabu seberat 891 gram, baik kualitas jelek maupun kualitas bagus.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari informasi warga curiga terhadap perilaku tersangka.
Menurutnya, tersangka sering keluar-masuk apartemen tersebut sambil membawa barang-barang yang mencurigakan.
“Setelah kami selidiki, ternyata apartemen itu akan digunakan untuk home industry sabu,” kata Setija kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Minggu (14/12/2014).(m zainuddin)