TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Besarnya minat masyarakat untuk berwisata membuat bisnis biro perjalanan wisata (travel) tumbuh subur di Kota Malang.
Data dari Dinas Pariwisata Kota Malang, mencatat, selama setahun ini, jumlah pelaku bisnis biro perjalanan wisata di Kota Malang meningkat hingga 50 persen.
Pada 2013, jumlah biro perjalanan wisata di Kota Malang masih sekitar 80 agen travel.
Jumlah itu terus berkembang dan sekarang (2014) mencapai 128 agen travel.
Sayang, perkembangan bisnis ini tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah setempat.
Sebelum Anda memutuskan untuk memilih biro perjalanan wisata, sebaiknya Anda perlu memperhatikan ha-l-hal seperti tercantum dibawah ini, agar tidak tertipu bisnis biro perjalanan awu-awu. Apalagi yang menggunakan layanan online.
Semoga bermanfaat.
1. Carilah travel yang sudah memiliki izin usaha. Travel yang memiliki izin usaha sudah terdaftar di Dinas Pariwisata dan memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Biasanya TDUP ini akan ditempel di tembok kantor.
2. Sebelum menentukan agen travel yang dipakai untuk perjalanan wisata, masyarakat harus melihat track record agen travel tersebut. Masyarakat harus melakukan check dan recheck agen travel itu untuk memastikan kredibel apa tidak.
3. Browsing lewat internet tentang paket wisata yang ditawarkan agen travel tersebut.
Sekalian mencari tahu kondisi tempat wisata yang akan dituju untuk memastikan hotel yang digunakan untuk menginap maupun pesawat yang digunakan untuk perjalanan ke tempat wisata tersebut.