TRIBUNNEWS.COM, MELAWI -- Pembahasan APBD Kabupaten Melawi tahun 2015 terlalu mepet. Hal ini karena lambatnya penetapan unsur pimpinan DPRD sejak beberapa waktu lalu. Lambatnya pembahasan ini juga akan berdampak pada hasil APBD itu sendiri.
Sesuai edaran Kementrian Dalam Negeri, APBD tahun 2015 harus sudak ketok palu sebelum tanggal 31 Desember mendatang. Jika tidak maka bupati dan DPRD terancam tidak akan menerima gaji selama 6 bulan ke depan.
Anggota Fraksi Gerindra, Widia Rima mengungkapkan, DPRD sudah bekerja siang malam untuk menetapkan APBD, namun jika pada akhirnya DPRD terancam tidak menerima gaji, dia sudah siap.
“Asalkan untuk kepentingan masyarakat kami siap, karena memang pembahasan APBD ini harus berjalan dengan maksimal agar APBD yang dihasilkan juga berpihak kepada masyarakat,” kata Widia Rima. (Ali Anshori)