TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Merasa sudah dipermalukan oleh temannya sendiri karena foto syurnya tersebar lewat BBM, Yulianti (19) warga Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang mendatangi Polresata Palembang, Rabu (7/1/2015), sekitar pukul 14.15.
Kepada petugas Yulianti melaporkan A (19) dengan laporan Undang-Undang IT.
Menurut Yulianti, A sudah menyebarluaskan foto syurnya melalui status BB terlapor. Bahkan terlapor juga memasang status "Klo minat Pink Me".
"Dia itu seperti mau menjual saya," ungkap Yulianti kepada petugas.
Yulianti juga menuturkan, kejadian ini baru diketahuinya saat temannya Dita Kirana (20) warga Talang Ratu Lorong Jambu Km 45, Palembang meneleponnya, memberitahukan bahwa fotonya telah disebarluaskan lewat BBM.
"Ya, untung teman saya yang memberitahu hal tersebut. Kalo tidak bisa-bisa sudah banyak foto saya dia ambil dan sebarluaskan," katanya.
"Atas laporan saya, saya berharap pelaku ditangkap," harapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi melalui Ka SPK Bripka Adios terkait laporan korban mengatakan, keterangan korban sudah diterima pihaknya dan untuk penyelidikan lebih lanjut.