News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Semarang 3 Menit Selesai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 3 Menit Selesai, setelah Gubernur meresmikan Samsat Online di Semarang 3 tanggal 8 Januari 2015

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak perlu lagi antre dan berdesakan dalam membayar pajak.

Wajib pajak, khususnya yang membayar di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Semarang III sudah bisa memanfaatkan ATM Samsat. Mereka bisa membayar pajaknya melalui ATM Bank Jateng.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meresmikan ATM Samsat, Kamis (8/1).

Keberadaan ATM Samsat diharapkan menggenjot pendapatan daerah dari sektor PKB.

Menurut Ganjar, PKB adalah satu di antara sumber pemasukan terbesar.

"Proses pembayarannya mudah. Di samping itu memanfaatkan mesin ATM. Jadi bertransaksi 24 jam penuh," ujarnya.

Ganjar ingin membalikkan kesan tentang Samsat yang selama ini dikenal sebagai tempat "peteng ndedet". Maksudnya, ucap dia, selama ini Samsat dianggap sebagai tempat pungli, pemerasan, dan mempersulit wajib pajak. Dengan sistem ATM Samsat, warga masyarakat tak perlu khawatir tentang "campur tangan" calo.

Politisi PDIP itu menyadari, bukan perkara mudah membersihkan Samsat dari calo dan praktik korupsi. Namun ia melihat, sudah ada semangat untuk menuju Samsat yang "padhang byak".

Sayangnya, ATM Samsat saat ini hanya bisa diakses melalui ATM Bank Jateng. Dengan demikian, wajib PKB yang merupakan nasabah bank lain tidak bisa menikmati layanan ini.

"Tentunya itu sudah kita pikirkan. Saya inginnya malah semacam ATM bersama. Semua nasabah dari bank manapun bisa menikmati layanan ini," terang dia.

Kapolda Jateng, Irjen Noer Ali mengatakan, wajib pajak memperoleh banyak sekali kemudahan dengan beroperasinya ATM Samsat online itu. Lantaran, mereka hanya butuh waktu tiga menit untuk membayar pajak.

Senada dengan Ganjar, Nur Ali juga menyoroti indikasi praktik percaloan di Samsat. Ia berharap, keberadaan ATM Samsat online akan bisa meminimalisir hal tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Istu Hari menambahkan, pemilik kendaraan bermotor yang bisa menikmati fasilitas itu hanyalah yang kendaraannya terdaftar di daerah tersebut.

Mereka yang berasal dari luar daerah, otomatis, tidak bisa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini