"Oleh karena itu, sistem layanan seperti ini terus akan kita tambah. Ini sangat membantu pegawai di Samsat yang memang kekurangan sumber daya manusia," paparnya.
Pantauan Tribun Jateng, mesin ATM Samsat online seolah tidak ada bedanya dengan mesin ATM lain.
Hanya saja, mesin ATM ini bisa mencetak perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
STNK wajib pajak yang akan diperpanjang diletakkan pada sebuah tempat di bawah slot uang penarikan tunai.
Setelah itu, wajib pajak mengisi nomor polisi kendaraan yang akan dibayar pajaknya.
Mesin akan melakukan pengecekan data kendaraan bermotor dan jumlah pajak yang dikenakan. Jika disetujui, secara otomatis akan dilakukan pembayaran dengan sistem autodebet.
Terakhir, mesin akan melakukan pengesahan penelitian ulang STNK.