TRIBUNNEWS.COM,TEGAL - Sebanyak 343 guru honorer di Kota Tegal akan dinaikan statusnya menjadi guru kontrak oleh Badan Kepagawaian daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.
Kepala BKD Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi mengatakan, upaya peningkatan status guru honorer menjadi tenaga kontrak sudah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan R-B).
"Untuk kepastian kenaikan status mereka saat ini masih menunggu aturan dari Kemenpan. Dan juga masih menunggu hasil studi banding ke Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kota Yogyakarta," ujar Irkar Yuswan Apendi kemarin.
Dia menambahkan, sebelum melakukan studi banding, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Kota Tegal.
Kemudian, kata dia, hasil rapat kerja dengan Komisi I DPRD telah dilaporkan ke Wali Kota Tegal.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Hery Budiman mengungkapkan, bahwa BKD telah sepakat dengan Komisi I DPRD untuk menindaklanjuti persoalan terhadap para guru honorer yang sudah mengabdi cukup lama.
Selain menunggu kepastian aturan, lanjut dia, upaya juga harus mempertimbangkan segi anggaran yang diharapkan bisa diusulkan dalam perubahan Tahun 2015.
"Terus terang kami prihatin atas nasib para guru honorer yang sudah mengabdi cukup lama. Honor mereka para guru honorer hanya sebesar Rp 300 ribu per bulan terlalu kecil untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, hingga perlu peningkatan status agar hidup mereka layak,"ungkapnya.