News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Kalbar Borgol Mantan Anggota MPR

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto, menegaskan tak akan mengistimewakan perlakukan terhadap pemilik PT BIG, Budiono Tan.

Arief menambahkan bahwa dirinya juga yang memerintahkan agar pengusaha sekaligus mantan anggota MPR ini memakai baju tahanan dan diborgol. [BACA: Polda Kalbar Tangkap Mantan Anggota MPR].

"Semuanya sama di mata hukum. Anak buah saya saja Idha gunakan baju tahanan, bagaimana dia tidak," kata Arief di Mapolda Kalbar, Sabtu (10/1/2015) malam.

Arief memastikan dirinya memback-up kinerja penyidiknya guna menuntaskan kasus yang menunggak sejak 2009 ini.

Sebelumnya diberitakan, Polda Kalbar memastikan telah menangkap pengusaha BT atau Budiono Tan. Penangkapan ini terkait kasus penggelapan 1.535 sertifikat milik petani sawit di Ketapang melalui Perusahaan perkebunan sawit PT BIG miliknya.

BT tertangkap di Jakarta setelah sejak selasa kemarin tujuh personel Polda Kalbar diberangkatkan ke sana untuk bekerjasama dengan aparat Polres Jakarta Barat.

"Sudah diberangkatkan Pak Dirkrimsus, jemput DPO," kata Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto, Sabtu (10/1/2015) siang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini