TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Dua wakil ketua DPRD Kota Kediri masih belum membubuhkan tanda tangan pada APBD Kota Kediri 2015.
Alasannya, kedua wakil ketua dewan masih perlu mempelajari isi dan materi yang ada di APBD.
Kedua wakil ketua dewan itu Hj Woro Reny Pramana dari PDIP dan Abdul Muid Shohib dari PKB.
Sedangkan ketua dewan H Kholifi Yunon dari PAN sudah lebih dulu tanda tangan.
"Benar kami masih belum tanda tangan karena materinya masih dipelajari. Kami perlu mempelajari dan mencermati untuk lebih berhati-hati," ungkap Hj Woro Reny Pramana kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Sabtu (11/1/2015).
Dijelaskan Woro Reny, sebenarnya tidak ada hal yang substansial terkait belum tanda tangannya kedua wakil ketua.
Namun dijelaskan, pada halaman 40 yang menyebutkan pimpinan dewan juga pimpinan banggar.
Namun pimpinan dewan dari PKB belum masuk pimpinan banggar.
"Hasil komunikasi kami dengan Gus Muid juga masih perlu mempelajari materi APBD. Sekali lagi kami perlu hati-hati agar tidak salah," tandasnya.
Belum ditandatangani berkas APBD 2015 oleh wakil ketua dewan ini diungkapkan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Karena belum ditandatangani kedua wakil ketua dewan pengiriman berkas ke provinsi juga tertunda.
"Kami telah berupaya supaya segera ditandatangani kedua wakil ketua dewan," ungkapnya.
Menurut Walikota yang akrab disapa Mas Abu itu memang APBD ada revisi dan evaluasi daru Gubernur Jatim.
"Evaluasi dan revisi ini juga dilakukan dimana-mana tidak hanya di Kota Kediri," jelasnya.
Namun Mas Abu juga menegaskan, semua prosedur pembahasan APBD sudah dilewati.
Jika sampai batas waktu masih belum mendapatkan tanda tangan dari kedua wakil ketua dewan, berkas tetap akan dikirim ke provinsi.
Walikota juga menjelaskan, pembahasan APBD tahun ini yang lebih cepat merupakan prestasi bagi Kota Kediri.
Mengingat selama ini belum pernah pembahasan APBD dapat dilakukan tepat waktu.
"Menurut kami, APBD tidak perlu dipelajari lagi karena sejak dari awal sudah dibahas dan dipelajari sampai detail. Teman-teman juga sudah melakukan komunikasi dengan dewan," tambahnya.
Diharapkan terlambatnya tanda tangan dari kedua wakil ketua dewan tidak sampai menghambat progam-progam yang telah ditetapkan di Pemkot Kediri.(dim)