Laporan Wartawan Tribun Timur, Hajrah
TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR-Travel umrah Sulsel yang tergabung dalam Kesatuan Tour and Travel Umrah Haji Republik Indonesia (Kesthuri) mengaku keberatan atas pungutan airport tax sebanyak dua kali yang dibebankan pihak Garuda Indonesia.
Wakil Ketua Kesthuri Sulsel, Azhar Gazali mengatakan, travel umrah dibebankan pembayaran airport tax sebanyak dua kali di Medan.
Adapun perinciannya kata dia,yaitu airport tax International Rp 200 ribu untuk Medan-Jeddah dan Rp 75 ribu untuk Medan-Makassar.
"Kami permsalahkan adalah pembayaran Medan-Makassar, padahal kami mengunakan penerbangan International Jeddah-Medan-Makassar, travel agent sangat keberatan dengan aturan ini, karena sebelumnynya tidak dikenakan,"jelas Azhar, Senin (12/1/2014).
Azhar mengaku, kejanggalan kebijakan pembayaran tersebut sangat jelas apalagi di Medan pihaknya tidak mendapat fasilitas.
Selain itu Garuda mengharuskan pergantian boarding pass untuk Medan-Makassar, padahal sebelumnya travel umrah telah mengantongi boardingpass Medan-Makassar yang diberikan di Jeddah.
"Ini sangat merugikan, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,kami menganggap ini tidak profesional dan hanya menguntungkan pihak tertentu saja,"ujar dia.
Kesthuri berharap, jika apa yang dilakukan Garuda Indonesia adalah sebuah pelanggaran maka pihaknya menuntut pengembalian biaya airport tax yang sudah dibebankan.
"Kami menganggap hal ini sebuah kejanggalan akibat kelalaian pihak Garuda,"tegas Azhar yang juga pemilih travel umrah Alyah Perdana Wisata.
Vice President Domestic Region Garuda Indonesia, Rosyinah Manaf saat dimintai tanggapannya mengaku hal tersebut sudah diatasi dan per 10 Januari 2015 pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan satu kali bayar untuk travel.
"Kami sudah mengikuti permintaan jamaah untuk kenyamanan, jadi pembayaran hanya dilakukan satu kali yakni Makassar-Jeddah,"jelas dia.