"Memang, sekarang lebih ketat," jawab Putra, seorang jaksa usai memeriksa bawaan pengunjung di sel tahanan PN Surabaya.
Senin (12/1) sore lalu, seorang tahanan digrebek polisi di ruang tahanan PN Surabaya. Yakni Muhammad Rizky, tahanan kasus senjata tajam (Sajam) yang digrebek petugas Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Dalam penangkapan ini, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang disimpan di saku celana pria yang berstatus tahanan Kejari Tanjung Perak tersebut.
Saat itu, Rizky bersama para tahanan lain sedang menunggu untuk dibawa kembali ke Rutan.
Mulanya, Rizky mengaku bahwa barang haram itu didapat dari ibunya yang membesuk. Namun, ketika didesak oleh petugas, dia berubah menyatakan bahwa sabu tersebut didapat dari rekannya yang sama-sama sedang mendekam di dalam penjara.(ufi)