Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Suasana haru mewarnai persidangan Peninjauan Kembali (PK) dua terpidana mati asal Batam, Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari Bin Kateno yang dilakukan di ruang rapat Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Barelang, Rabu (14/1/2015).
Acin, istri Agus Hadi yang ikut menyaksikan persidangan di bangku pengunjung secara tiba-tiba maju dan kemudian bersujud sambil menangis di sebelah suaminya yang sedang duduk di kursi terdakwa.
"Tolong kami pak hakim. Tolong kami pak," kata Acin berulang-ulang dengan terisak-isak.
Tindakkan Acin yang mengejutkan seisi ruangan tersebut segera dilarang Ketua Majelis Hakim, Budiman Sitorus.
Hakim Budiman meminta pihak lapas untuk dapat menertibkan jalannya persidangan.
"Jangan seperti itu. Tolong pihak lapas tertibkan dulu," kata Ketua Majelis Hakim PN Batam, Budiman.
Sejak persidangan dimulai, Acin sudah tak kuasa menahan tangisnya. Bahkan suara isakannya jelas terdengar. Air matanyapun terus mengalir.
Sesekali terlihat wanita separuh baya tersebut menyeka airmatanya menggunakan kain yang ada ditangannya. Anak laki-lakinya juga terus mengelus punggung Acin untuk menenangkannya.