TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Satu dari 15 anggota geng motor yang sering meresahkan, tewas setelah ditangkap dan dihajar massa.
Korban yang diketahui bernama Irfan (18), tewas setelah dihajar massa lantaran tertangkap tangan merampas paksa sepeda motor Yamaha Mio J berwarna merah BG 3571 ZO milik korban atas nama Gusti di Jalan Sukarela persis di Simpang Batujajar Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (18/1/2015) pukul 00.30.
Selain menyebabkan salah seorang anggota geng motor meninggal yang diketahui merupakan warga Sekojo Kecamatan Kalidoni Palembang, tiga anggota geng motor lainnya juga mengalami babak belur hingga harus mendapatkan perawatan secara intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSMH Palembang.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu berawal dari adanya perampasan secara paksa yang dilakukan para anggota geng motor Slower di lokasi kejadian.
Mengetahui adanya kejadian itu, warga yang berada di lokasi sekitar langsung melakukan pengejaran hingga empat pelaku berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.
Anggota Polsekta Sukarami Palembang yang mendapat informasi adanya kejadian tersebut, langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa keempat korban yang telah babak belur dan tak berdaya ke RSMH Palembang.
Termasuk melakukan penyisiran mencari para anggota geng motor lainnya yang telah kabur. Alhasil, setidaknya sebanyak 15 anggota geng motor yang terdiri dari tiga orang perempuan dan 12 laki-laki, berhasil diamankan beserta 12 unit sepeda motor.
Selain hal itu, beberapa senjata tajam (sajam) seperti berupa parang dan gear yang sudah dimodifikasi dengan diikat menggunakan tali, juga berhasil diamankan dari para pelaku yang rata-rata masih terbilang Anak Baru Gede (ABG).
Bahkan ketiga orang perempuan yang berhasil diamankan, juga masih berstatus sebagai pelajar.
Menurut keterangan Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Imam Tarmudi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heri, penangkapan para pelaku ini merupakan hasil giat 21 yang rutin digelar tiap malam minggu.
Mereka berhasil diamnakan dari beberapa tempat berbeda termasuk empat diantaranya di lokasi kejadian yang sudah ditangkap warga sebelum akhirnya satu meninggal di rumah sakit karena mengalami luka memar hampir di sekujur tubuh.
"Mereka semua adalah kelompok motor 'Slower' yang sering menimbulkan gangguan kemananan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Mereka diamankan terkait adanya informasi perampasan motor yang dilakukan oleh kelompok mereka.
Namun untuk lebih jelas apakah mereka semua terlibat, masih akan kita dalami. Selain itu, juga lantaran membawa Sajam, bahkan ada juga yang melempar kaca mobil petugas saat hendak diamankan," jelasnya.
Apabila terbukti melakukan hal tersebut, dikatakan Imam, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHP, Pasal 170 KUHP atau Undang-undang Darurat tentang senjata tajam.
"Saya juga menghimbau kepada para orangtua, agar kiranya mari bersama-sama mengingatkan dan mengawasi anak kita, terutama tiap malam minggu agar jangan sampai keluar hingga larut malam
. Apabila larut malam belum juga pulang, agar sekiranya cepat dicari dan disuruh pulang. Ini semua demi menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, karena malam minggu sangat rawan akan terjadi tindak kejahatan," ungkapnya.