News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Kapal Filipina Gunakan Bendera Indonesia Ditangkap di Talaud

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal Filipina berbendera Indonesia diamankan di Pelabuhan Bitung, Minggu (26/1/2015) malam.

TRIBUNNEWS.COM.BITUNG - Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung kembali menangkap dua kapal ikan jenis Pamboat berlabel Filipina saat sedang mencuri atau ilegal fishing di perairan utara Kepulauan Talaud oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan Tutul dengan nomor lambung 001.

Menurut Kepala PSDKP Bitung, Pung Saksono Nugroho penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/1/2015) sekira pukul 11.00 Siang kemarin dan kapal tiba di Pangkalan PSDKP Minggu (25/1) malam.

"Dua kapal itu Kapal Motor (KM) Garuda 05 dan Garuda 06 berikut 19 orang Anak Buah Kapal (ABK) ditangkap tim kami. KM Garuda 05 ditangkap pada posisi 8 Mil dari Teluk Esang Talaud sementara KM Garuda 06 ditangkap saat berusaha kabur dan harus dikejar oleh Speed Boat Sea Raider hingga ke dalam Teluk Esang," tutur Pung di kantornya Minggu malam.

Lanjutnya, penangkapan ini yang pertama di tahun 2015 ini, setelah diperiksa dokumen kapal tidak ada dan semua ABK tidak bisa berbahasa Indonesia, semuanya warga Negara Filipina. "Saat ditangkap sudah ada hasil curian mereka yakni sekitar 20 ekor Tuna ukuran besar dan beberapa jenis ikan lainnya seperti Ikan Layar dan Cakalang," urainya.
Lanjutnya modus pencurian ikan ini yang dilakukan dua kapal Filipina yaitu dengan mengecat nama kapal serta menggantinya dengan nama kapal Indonesia serta menggunakan lambang negara Indonesia. "Ini mereka lakukan untuk mengelabui petugas," kata. Ia menambahkan hasil tangkapan 19 orang anak buah kapal (ABK) serta dua orang Kapten dari dua kapal diturunkan lalu dijejerkan di dermaga PSDKP besrta barang bawaan mereka termasuk bahan makanan ikut diturunkan dan diamankan.

"Rinciannya 7 orang ABK berikut Kapten KM Garuda 06 kemudian 12 orang ABK berikut Kapten KM Garuda 05, Nama-nama mereka nanti besok (hari ini) setelah diperiksa oleh penyidik kami. Untuk sementara mereka ditahan di rumah Detensi ABK milik PSDKP," jelasnya. (tribunmanado/christian wayongkere)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini