News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penggrebekan Pabrik Saus Ilegal

Pemilik Pabrik Saus Ilegal Bantah Gunakan Bahan Kimia Berbahaya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Kombes Pol Yoyol memimpin langsung penggerebekan pabrik saus ilegal, Senin (26/1).

TRIBUNNEWS.COM - PEMILIK pabrik saus sambal di Jalan Cicukang TK alias Edi (52) kepada wartawan membantah menggunakan bahan kimia berbahaya dalam proses produksi saus sambal. Ia menuturkan, bahan baku yang digunakan adalah cabai, tomat serta bawang putih.

"Saya menggunakan bahan baku tambahan. Memang bahannya kimia, tapi masih aman untuk dikonsumsi. Bahan kimia yang digunakan itu untuk pengental saja," katanya.

Ia mengatakan, untuk izin edar dan produksi, pihaknya sudah mengantongi izin dari Departemen Kesehatan RI. Sedangkan untuk izin dari BPOM, pihaknya belum mengantongi.

"Bahan kimia itu saya peroleh dari Jakarta. Bahan kimianya masih aman untuk dikonsumsi manusia dan tidak berbahaya," ucapnya.

Dikatakan Edi, mereka menjual satu pak isi 20 bungkus dengan harga Rp 20.000, dengan harga eceran Rp 1.500 per bungkusnya.

Ia pun mengedarkan saus sambal buatannya itu ke pasar tradisional di daerah Banjaran, Soreang, dan pasar tradisional Caringin.

Ia juga mengakui jika merek saus sambal produksinya sudah mendapatkan hak paten. (tis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini