Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerasan bisa dilakukan siapa saja. Termasuk oleh Saiful Husen alias Adi alias Ipul, warga binaan Lapas Klas II A, Subang, Jawa Barat. Ia berhasil mengantongi Rp 80 juta hasil memeras korbannya. Narapadina ini menjaring mangsanya lewat perkenalan di Facebook menggunakan akun T Rizal Maulana (TRM).
Ia menyertakan foto seorang pemuda ganteng asal Banda Aceh, berprofesi sebagai pelaut dan berdinas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Satu kali ia menjalin kontak dengan guru perempuan di Pontianak, sebut saja Bunga. Sekian lama berhubungan, Bunga jatuh hati sampai rela mengirimkan foto seronok dirinya yang diminta TRM. Ia meminta Bunga mengirimkan fotonya lewat aplikasi Whatsapp.
Bermodal foto seronok Bunga, TRM mengancamnya dan akan menyebarkannya jika tidak mengirimkan uang. Karena takut foto seronoknya disebar, Bunga menyanggupi permintaan TRM yang tidak lain Saiful. Total uang yang ditransfer Rp 80 juta.
Untuk menampung uang hasil pemerasan korbannya, Saiful meminjam rekening Nia Sumiati yang tidak lain pacar Abidin alias Kidek. Abidin tercatat sebagai narapidana kasus narkoba yang dihukum sembilan tahun di lapas yang sama dengan Saiful.
Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Polisi Arief Sulistyanto kepada tribunnews.com, Jumat (30/1/2015), mengatakan rekening Nia menjadi brankas penampungan uang kiriman korban pemerasan Saiful, di antaranya Bunga.
"Rekening penampung terakhir untuk penarikan tunai adalah rekening atas nama Nia Sumiati yang ternyata pacar Abidin alias Kidek, narapida kasus narkoba di Lapas Klas II A Subang yang dihukum sembilan tahun penjara," ujar Arief.
Abidin berani menyewakan rekening pacarnya karena dapat keuntungan 10 persen untuk setiap transaksi yang diterima Saiful dari korbannya. Uang itu kemudian diambil dan diserahkan Nia kepada Saiful, setiap menjenguk Abidin di lapas.
Menurut Arief, terungkapnya kasus ini setelah Bunga sudah tak tahan dimintai uang oleh Saiful meski foto seronoknya terancam disebar. Bunga lalu melapor ke Polda Kalbar pada 8 Januari 2015, karena diperas TRM, kenalannya di Facebook.
Petugas Subdit Cyber Crime Polda Kalbar pun bergerak dan menganalisa transaksi rekening dan IP Adress untuk mengetahui di mana TRM biasa mengaktifkan akun Facebooknya. Setelah dilacak ternyata di Subang. Termasuk juga rekening Nia.
"Korbannya bukan hanya Bunga dari Pontianak Kalbar saja, tapi ada korban lainnya, di antaranya Tiktik Mulyawati yang berdomisili di Tasikmalaya. Ia mengalami perlakukan sama dengan Bunga," ungkap Arief.
Ia melanjutkan, rekening Tiktik juga pernah digunakan sebagai penampung uang hasil pemerasan Saiful dari korban perempuan lainnya. Belakangan terbongkar bahwa rekening Tiktik berafiliasi dengan beberapa rekening lainnya.
"Hasil analisis transaksi rekening lain, diketahui ada 19 di mana enam milik wanita yang berdomisili di beberapa kota di Indonesia dan diduga sebagai korban. Ini sama bahayanya dengan kejahatan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas," ungkapnya.