News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini PN Sungguminasa Kembali Gelar Sidang Pencemaran Nama Baik Bupati Gowa

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi palu hakim

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Pengadilan Negeri Sungguminasa, kembali akan menggelar sidang kasus pencemaran nama baik orang nomor satu di Gowa, Bupati Gowa, Ichsan YL melawan PNS nya sendiri, Fadli Rahim, Rabu (4/2/2015).

Sidang kali ini diagendakan pemeriksaan keterangan saksi dari pihak terdakwa.

Tim kuasa hukum rencananya akan menghadirkan saksi ahli IT dan bahasa dari Jakarta.

PNS dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Gowa tersebut mulai disidangkan sejak akhir November 2014 lalu. Dengan kasus dugaan pencemaran nama baik pada awal Mei 2014.

Fadli sempat mengikuti pemeriksaan oleh penyidik Polres Gowa sebagai wajib lapor selama enam bulan. Namun status Fadli Rahim langsung ditingkatkan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini