Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN – Rencana untuk menikmati uang hasil tipu-tipu menjadi dukun pengganda uang terpaksa kandas.
Lantaran aksi Sahid Abadi (63) untuk kali kedua dilaporkan keluarga korban, Suharno (39) warga Desa Sumogawe Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang ke Polres Semarang, Selasa (3/2/2015).
Ya, dukun abal-abal itu bernama Sahid Abadi (63) alias Mbah Marto. Warga Dusun Nggiringan Desa Kartosuro Kecamatan Kartosuro Kabupaten Sukoharjo tersebut sebelumnya berhasil memperdaya warga Boja Kabupaten Kendal.
Adapun modus yang digunakan tersangka yakni menjanjikan mampu melipatgandakan uang menjadi Rp 50 juta dari setoran awal total senilai Rp 7,1 juta. Dia beralasan, dana tersebut sebagai mahar dalam menyiapkan segala kebutuhan ritual yang akan dilakukannya.
“Saya minta empat kali. Pertama Rp 1 juta, lalu Rp 500.000, Rp 600.000, dan terakhir saat dilaksanakan ritual yakni Rp 5 juta. Saya tidak mempromosikan diri, Suratno saudara Suharno yang datang ke rumah saya,” kata Mbah Marto kepada Tribun Jateng, Selasa (3/2/2015).
Di saat itu, ungkapnya, dia pun kemudian menjalankan modusnya dan meminta satu ruangan khusus di rumah Suratno untuk melaksanakan ritual abal-abal tersebut.
Aksi pun dilaksanakan. Bekal yang dibawa yakni mata uang palsu (Upal) pecahan Rp 100.000 senilai total Rp 22,8 juta.
“Caranya mudah kok. Di kardus minuman gelas plastik itu saya susun uang palsu tersebut. Selama ritual saya melarang si pemilik rumah masuk ke kamar. Ya cuma butuh waktu sekitar 30 menit dan setelah saya perlihatkan isi kardus, Suratno percaya namun tidak boleh dibuka selama sehari,” ceritanya. (*)