Laporan wartawan Tribun Bali, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Masih ingat dengan kasus pembunuhan terhadap Windy Pallela di Jalan tukad Yeh Aya 9 No 58, Denpasar Bali, Kamis (15/1/2015) silam?
Korban yang diketahui asal Banyuwangi dan bekerja di Cafe Banjar ini, ternyata arwahnya masih bergentayangan di Mapolsek Denpasar Selatan.
Menurut Kanit Reskrim Iptu Hendi Setiadi, arwah korban mengganggu penghuni rumah dinas disekitar polsek, mengganggu dirinya, dan mengganggu Agus yang telah mencabut nyawanya dengan tiga kali pukulan di kepala korban.
"Iya Windi yang korban pembunuhan dipukul pakai kunci inggris itu. Handphone milik penghuni rumah tiba-tiba dilempar, ruangan saya yang pakai parfum ruangan baunya amis dan busuk. Yang lebih parahnya lagi, Agus (pelaku pembunuhan) malah ditemui di rutan (rumah tahanan) setiap malam. Agus saja ketakutan sampai wajahnya pucat sampai sekarang," jelas Hendi kepada Tribun Bali, Sabtu (7/2/2015).
Guna mengembalikan arwah korban Windi ke rumahnya, serta membersihkan arwah korban yang diperkirakan mengikuti barang bukti (BB).
Petugas Polsek Denpasar Selatan melakukan acara Ngulapin. "Upacara tersebut sudah dilakukan di ruang penyimpanan BB. Soalnya kain buat membekap korban, bantal dan pakaian juga menjadi perlengkapan pengadilan kelak. Jadi kita simpan. Semoga arwah dia (Windi) tidak mengganggu lagi," harap Hendi.(*)