News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Besok Satu Kapal Ilegal Fishing Akan Ditenggelamkan

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik proses penenggelaman Kapal Ikan Asing MV. Kour Son 77 oleh pihak TNI Angkatan Laut di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Minggu (28/12/2014). TNI Angkatan Laut hari ini menenggelamkan dua kapal ikan asing asal Thailand yakni MV. Kour Son 77 dan KM G. Chawat Chai 5 karena melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. THE JAKARTA POST / DHONI SETIAWAN

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWS.COM. BATAM- Kementerian kelautan dan perikanan (KKP) kembali akan melakukan penenggelaman kapal ilegal fishing di perairan Kepri.

Setelah sebelumnya melakukan penenggelaman kapal di Anambas, menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastutimengatakan ada penenggelaman kapal lagi yang akan dilakukan hari Senin (9/2/2015) di Batam.

"Hari Senin ada satu di Batam," kata Susi singkat saat ingin meninggalkan Harmoni One Hotel.

Penenggelaman yang terkesan masih dirahasiakan itu, menurut Susi kapal berbendera Indonesia dengan ABK asal Thailand.

"Benderanya Indonesia, tapi anak buah kapal dari Thailand," kata Susi.

Sementara itu, Gubernur Kepri HM Sani mengatakan mendukung saja pelaksanaan penenggelaman kapal di Kepri. Menurut Sani, masalah penenggelaman kapal sudah sesuai ketentuan dari presiden Joko Widodo dan menteri Susi.

"Kita welcome saja, supaya ada shock terapi juga buat yang selama ini mengambil ikan-ikan kita. Masalah penenggelaman inikan urusan pusat. Penangkapan memang dilakukan aparat kita, tapi kalau penenggelamankan ada policy dari presiden dan ibu menteri," kata Sani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini