News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Batu Bacan, Pensiunan PNS di Palembang Ini Nekad Menodong

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Hanya lantaran ingin mendapatkan sebuah Batu Bacan, salah satu batu yang tengah menjadi fenomenal dan banyak digandrungi para pecinta batu saat ini, membuat Tedi Karmeli seorang kakek berusian 62 tahun, nekat menodongkan softgun kepada korbannya.

Namun akibat ulahnya, kini, kakek yang merupakan pensiunan PNS dan tinggal di Jalan Rajawali Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar (Albar) Palembang tersebut, harus mendekam di sel tahanan Polsekta Sukarami Palembang setelah dilaporkan korbannya dan anggota menindak lanjutinya.

Selain mengamankan sang kakek, pihak kepolisian juga ikut mengamankan seorang rekannya bernama Nopriansyah (36), warga Jalan Rama IV Rt 10/14 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Albar.

Kedua tersangka berhasil diamankan, Selasa (10/2/2015) sekitar pukul 23.00 di Jalan SMB II Km 11 persis di sebelah RM Palapa Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut keterangan Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Imam Tarmudi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heri, penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya laporan korban bernama Hendra Kusuma (25), warga Jalan SMA 13 RT 29/6 Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Palembang yang telah menjadi korban penodongan di TKP.

"Kejadian itu, berawal saat korban datang ke TKP yang juga merupakan tempat usaha pengasahan batu. Saat itu, korban mendatangi TKP bermaksud untuk menjual Batu Bacan yang ia miliki kepada tersangka Novri. Namun, saat diperlihatkan, tersangka Novri malah menuduhnya mencuri Batu Bacan tersebut," jelasnya.

Untuk menguatkan alasanya tersebut, dikatakan Imam, tersangka Novri dengan berpura-pura mengaku kepada korban telah kehilangan Batu Bacan tersebut sekitar tiga hari yang lalu. Padahal, korban memiliki Batu Bacan tersebut sudah sekitar satu bulan.

"Karena merasa tuduhan yang disampaikan tersangka Novri kepadanya tersebut tidak benar, sehingga korban terus mengelak dan saat itu juga tersangka Novri langsung menarik korban ke dalam garasi hingga akhirnya datang tersangka Tedi dengan membawa softgun dan menodongkan di bagian paha tersangka," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini