News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Menjelang Dieksekusi Mati, Mary Jane Masih Beraktivitas Seperti Biasa

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi keluarga terpidana mati

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mary Jane Fiesta Veloso (29), hingga kini masih berada di Lapas Wirogunan Yogyakarta.

Wanita berkebangsaan Filipina ini akan dieksekusi mati menyusul dua terpidana kasus narkotika Bali Nine, Andrew dan Myuran.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A, Wirogunan, Yogyakarta, Zaenal Arifin mengatakan, Mary Jane sudah lama dipindahkan dari Lapas Sleman ke Wirogunan. Selama berada di Wirogunan, terpidana beraktivitas seperti biasa.

"Saat ini kondisi Mary Jane baik-baik saja. Dia ikut main voli bersama warga binaan lainnya dan beribadah di gereja di dalam lapas" kata Zaenal, Rabu (18/2/2015).

Pelaksanaan eksekusi mati terhadap Mary Jane dipastikan setelah permohonan grasi yang diajukannya ditolak presiden.

Wanita cantik ini adalah terpidana perkara penyelundupan narkotika jenis heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada 24 April 2010.

“Iya, kami mengetahui penolakan grasi Mary Jane. Terpidana pun sudah mengetahui perihal penolakan atas pengampunan hukumannya,” ungkapnya.

Meski demikian Zaenal Arifin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memperoleh pemberitahuan atau perintah untuk membawa terpidana tersebut ke Nusakambangan.

Bahkan pihaknya juga belum tahu kapan eksekusi mati pada warga negara Fhilipina ini akan dilakukan.

"Sampai saat ini kami belum terima surat secara resmi pemberitahuan terkait itu. Saya juga tidak tahu dimana dan kapan dieksekusi," ujarnya.

Mary Jane divonis mati oleh Hakim PN Sleman karena terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut Zaenal, saat ini ada empat napi yang divonis mati yang berada di Lapas Wirogunan.

"Sekarang semua napi wanita dipindah ke Lapas ini termasuk Mary Jane," ujarnya.

Selain Mary Jane yang merupakan napi kasus narkotika, di Lapas Wirogunan masih ada tiga terpidana mati lainnya.

Ketiganya adalah napi kasus pembunuhan terhadap siswi SMK warga Sleman dua tahun lalu. Ketiganya adalah Chairil Anwar, Hardani, dan Jonas Ravelusi.

"Saat ini ketiganya masih proses pengajuan PK," kata Zaenal. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini