News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Belum Ada Perintah Pengawalan 'Bali Nine'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andrew Chan and Myuran Sukumaran

Laporan wartawan Tribun Bali, Edi Suwiknyo

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Komandan Pangkalan Udara I Gusti Ngurah Rai Letnan Kolonel Penerbang Sugiharto PW menanggapi seputar isu megnenai kehadiran tiga pesawat Sukhoi di Base Ops Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Minggu (22/2/2015) kemarin.

Ia membantah bawa kehadiran pesawat tersebut untuk mengangkut dua terpidana mati kasus "Bali Nine" asal Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Ia bahkan menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapat perintah mengenai pengawalan tersebut.

"Kita ini militer tugas apapun dari pimpinan akan kami laksanakan. Itu adalah protap kami," jelasnya, Senin (23/2).

Namun demikian ia tak memungkiri bahwa ketiga pesawat tersebut memang digunakan untuk mengamankan perbatasan sesuai dengan perintah panglima TNI Jendral TNI Moeldoko. "Seperti yang saya bilang kemarin. Ini memang untuk melaksanakan Combat Air Patrol (CAP) di sekitar wilayah Bali dan Nusra," jelasnya.

Disinggung mengenai pengamanan pemindahan dua terpidana mati tersebut, ia kembali menegaskan bahwa saat ini dirinyan belum mendapat perintah. Namun, kalaupun nantinya ada perintah mengenai pengamanan dan pengawalan pemindahan itu, ia mengaku siap.

"Ya kalau ada perintah dari atasan kami siap. Tetapi, sejauh ini memang belum ada," jelasnya.

Disinggung mengenai adanya kabar bahwa kedua terpidana akan diangkut menggunakan pesawat militer. Letkol Penerbang Sugiharto mengatakan bahwa sejauh ini belum ada pesawat permintaan dari pihak Kejari mengenai penggunaan pesawat militer untuk memindahkan kedua terpidana mati tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini di Lanud Ngurah Rai ada tiga pesawat Sukhoi, Heli Colibri. Mengenai keberadaan Hercules yang sempat mendarat kemarin, ia mengatakan pesawat tersebut awalnya digunakan untuk mengangkut personel dan crew pesawat Sukhoi. "Setelah itu balik lagi ke Makassar," jelasnya.

Sementara itu di Lapas Kerobokan, Kalapas Kelas 2 A Denpasar Sudjonggo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemindahan kedua terpidana mati. "Masih belum," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini ia hanya menerima perihal surat penundaan saja. "Saya sudah terima surat penundaan, namun hingga kapan penundaannya kami belum tahu. Yang jelas dalam surat tersebut alasan penundaannya hanya tertulis teknis," ujarnya lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini