News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Pekan ini Terpidana Mati 'Bali Nine' Dibawa ke Nusakambangan

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Myuran Sukumaran, napi asal Australia, salah seorang anggota penyelundup narkoba Bali Nine tampak menikmati acara dangdutan di Lapas Kerobokan, Sabtu (25/02/2012)

TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR, - Kejaksaan Tinggi Bali menegaskan, pemindahan dua terpidana mati "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan pasti dilakukan pekan ini. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso saat ditemui Senin (2/3/2015) di kantornya.

Menurut Momock, materi rapat kali ini adalah untuk menentukan hari "H" pemindahan kedua warga Negara Australia itu. Dia pun sempat menegaskan, dengan rapat itu maka dipastikan pemindahan tak akan dilakukan hari ini.

Pemindahan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar menuju Nusakambangan segera dilakukan, karena sudah terbit perintah dari Kajagung. "Hari ini masih saya rapatkan untuk menentukan hari. Tidak waktu lama lagi. Hari ini tidak mungkinlah, kan masih dirapatkan, sudah ada perintah dari Kajagung," tegas dia.

Pantauan Kompas.com, saat ini dua tempat sedang menjadi incaran media, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Bali dan Lapas Kerobokan. Sejak pagi, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali terlihat banyak awak media yang mau mengetahui hasil rapat yang menentukan hari apa pemindahan kedua terpidana mati itu. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini