News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Pencuri di Pondok Pesantren Daaru Hirra Tertangkap Saat Jual Hasil Curian di Malioboro

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Satu per satu pelaku pencurian dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pondok Pesantren Daaru Hiraa, Wedomartani, Ngemplak diungkap jajaran Polsek Ngemplak.

Seorang tersangka bernama Bambang Suradi alias Bambung (24) warga kricak, Tegalrejo, pada Jumat (27/2/2015) kemarin ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian.

Tak berselang lama, setelah dilakukan pengembangan, petugas lantas melalukan penangkapan terhadap kompolotan tersangka yang bernama Rivan alias Rahan (29) warga Condongcatur, Senin kemarin.

Tersangka Rivan ditangkap petugas saat berada di kontrakannya yang berada di wilayah Nologaten, Sleman. Sebelumnya, kedua tersangka bersama-sama melakukan pencurian di Ponpes Daaru Hiraa.

Dari kasus tersebut tersangka menggondol satu unit ponsel dan dua laptop milik dua orang santri yang bernama Java Batara (21), dan Anas Fahmi (20).

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka Bambung diamankan saat melakukan transaksi dengan pembeli barang curian di kawasan Malioboro.

Tak berselang lama, Rivan juga digiring petugas karena terbukti terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Ngemplak Kompol Tri Adi Hari melalui kanit reskrim Aiptu Bambang Widyatmoko secara terperinci menjelaskan kronologi kejadian ketika kedua korban masih menonton film di laptop mereka pukul 00.00.

Tak berselang lama, karena mengantuk, mereka lantas tertidur di barak bersama santri yang lain. Saat semua terlelap tidur itulah Bambung beraksi mencuri dengan memasuki barak santri.

"Teman korban sempat melihat pelaku, kok ada orang merangkak, akan tetapi dia tidak sadar kalau ternyata orang itu maling, malah dikira teman sesama santri karena postur subuhnya sama," jelas Aiptu Bambang Widyatmoko tanpa menyebutkan nama saksi yang dimaksud.

Lebih lanjut ketika para santri hendak menunaikan ibadah sholat subuh, kedua korban baru sadar bahwa mereka telah menjadi korban pencurian. Mereka lantas melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ngemplak. (tribunjogja.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini