Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ratusan buruh perusahaan jamu PT Nyonya Meneer menggerlar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (9/3/2015).
Ratusan buruh datang bersama-sama dari perusahaannya yang terletak di Kaligawe, Semarang. Mereka masih mengenakan seragam buruh ang bertuliskan "PT Nyonya Meneer" di bagian dada.
Sesampainya di depan PN, para buruh langsung menggelar orasi menggunakan pengeras suara. Orasi dilakukan secara bergantian oleh para buruh yang didampingi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Semarang.
Selain itu, para buruh juga membawa berbagai poster yang diantaranya bertuliskan "Nyonya Meneer tidak layak dipailitkan", "pikirkan nasib 13.000 buruh", "produksi dan penjualan masih berjalan. Kok mau dipailitkan ada apa ya?", "mempailitkan berarti mendzolimi kami/ buruh", dan banyak lainnya.
Dalam orasinya, buruh meminta kepada hakim pengawas yang memeriksa gugatan PKPU terhadap PT Nyonya Meneer agar tidak memailitkan perusahaan jamu tersebut.
"Kepada hakim pengawas, perhatikan nasib kami. Kami mohon agar tidak dipailitkan. Karena kami bekerja dan mencari makan dari perusahaan ini," kata orator, Kurniawan.
Hingga saat ini, aksi para buruh terus berlangsung di depan PN Semarang. Sedangkan di dalam PN, proses mediasi juga masih berlangsung. (*)