News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurir Narkoba Lumpuh dengan Kaki Menyusut dan Tangan Diborgol di Ranjang

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supanji (29) dirawat. Kedua kakinya susut dan tak mampu digerakkan lagi. Sesekali kedua tangannya membantu untuk meluruskan kaki, ataupun menekuknya.

TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG - Di sebuah ruangan rawat inap kelas III Rumah Sakit A Dadi Tjockrodipo Kota Bandarlampung, Supanji (29) dirawat. Kedua kakinya susut dan tak mampu digerakkan lagi. Sesekali kedua tangannya membantu untuk meluruskan kaki, ataupun menekuknya.

Tangan lelaki itu dililit rantai dan borgol, yang terkait dengan tempat tidur. Pemandangan itu tentu mengundang perhatian pasien dan pengunjung di rumah sakit itu. "Orang lain mengira saya ini gila, ada juga yang ketakutan dikira sewaktu-waktu saya akan mengamuk," kata Supanji saat ditemui Minggu (8/3/2013) kemarin.

Supanji adalah tahanan Lapas Way Huwi, Kabupaten Lampung Selatan. Pengadilan Tinggi Negeri Tanjungkarang pada tahun 2012 menjatuhkan kurungan delapan tahun penjara, karena dia terbukti sebagai kurir narkoba.

Supanji mengaku mengenal barang haram itu sejak SMP dan ditawari menjadi kurir narkoba saat duduk di bangku SMA oleh temannya sendiri. Akhirnya, dia dijebloskan ke penjara karena kasus itu. Saat menjalani kurungan itulah Supanji terpeleset di kamar mandi. "Teman di lapas yang menolong saya, mengurut kaki saya," ujar dia.

Keesokan harinya, dia melatih diri untuk berjalan di tengah lapangan di bawah terik sinar matahari pagi. "Tapi sejak itu mandeg dan saya terjatuh lagi," kata dia.

Lalu dia mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung. Meskipun kondisinya sudah parah, dia tetap dibawa pulang lagi ke rumah tahanan.

Seiring berjalannya waktu kedua kakinya kian menyusut dan Supanji pun di rujuk ke RS A Dadi Tjokrodipo Bandarlampung. "Saya di sini sudah menjalankan perawatan selama satu bulan," kata Supanji.

Hasil diagnosa dokter dia terkena virus TBC tulang belakang stadium empat. Dia harus dirawat secara intensif dengan mengonsumsi obat selama enam bulan. Lalu jika kondisi sudah pulih selanjutnya menjalankan operasi tulang belakang.

Keluarga Supanji tentu merasa sedih dengan kondisi itu. Nurhayati (49), ibunda Panji menginginkan anaknya mendapat perlakuan secara manusiawi. "Saya mau anak saya sembuh dan kalau bisa borgolnya dilepas. Kami menjamin anak saya tetap menjalankan masa tahanan sampai selesai, kami jamin dia tidak akan melarikan diri," ujar Nurhayati.

Menurut dia, setiap hari petugas lapas mengontrol Supanji dan setiap dua hari sekali melepas borgolnya, mempersilakan pihak keluarga mengganti pakaian dia. Ryan, kakak angkat Supanji, meminta agar adiknya dapat keringanan hukuman.

"Saya sudah menghadap kepada kepala lapas agar adik saya bisa diringankan dengan menjadi tahanan kota, tapi itu tidak bisa dipenuhi dengan alasan aturan hukum," kata Ryan.(Eni Muslihah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini