TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah mewah milik Fuad Amin di perumahan Casa Grande, Sleman, Yogyakarta.
Rumah yang berada di ringroad Utara ini disita lantaran diduga terkait tindak pidana pencucian uang oleh mantan Bupati Bangkalan itu.
Prasetyo, salah seorang petugas Satpam di perumahan Casa Grande, menuturkan ada orang yang datang memasang plakat di depan rumah nomer 354.
"Dua mobil. Sekitar jam 14.00 Wib tadi, mereka memasang plakat itu," ujar Praseyto, Kamis (12/03/2015).
Ia pun mengaku tidak mengetahui siapa pemilik rumah berlantai dua itu. Sebab selama ini selalu tertutup rapat dan gerbang di gembok. Pemilik juga jarang bersosialisasi dengan warga.
"Saya tidak tahu, rumahnya selalu ditutup. Dibiarkan kosong sudah lama. Sekitar tiga bulan lalu ada yang bersih-bersih," tegasnya.
Dari pengamatan Kompas.com, plakat di rumah bernomer 354 bertuliskan, "Berdasarkan Surat perintah penyitaan nomer Sprin Sita : 75/01/12/2014 tanggal 22 Desember 2014. Tanah dan Bangunan Ini telah disita dalam tindak pidana pencucian uang dengan tersangka H. Fuad Amin. Ttd Penyidik KPK. (*)