News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gagal Nyopet Mahasiswa di Bus, Ali Ditangkap Polisi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Ali (24), warga Jalan Wahid Hasim Lorong Danau Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, diamankan karena tertangkap tangan mencopet di Bus Kota jurusan Plaju-Km 12 Palembang.

Tersangka diamankan anggota Reskrim Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang di Jalan Jenderal Sudirman, persisnya di depan Internazional Plaza (IP) Palembang, Sabtu (14/3/2015) sekitar pukul 16.30.

Menurut keterangan tersangka saat diamankan di Polsekta Ilir Timur I Palembang, sebelum beraksi ia sengaja menaiki bus kota tersebut dari Pangkal Ampera menuju Km 12.

"Setiba di depan Monpera, korban naik dan saat itu, saya yang sudah berada di dalam bus langsung menghadang-hadangi korban ketika akan naik sambil merogoh tas milik korban," jelasnya.

Namun belum berhasil mengambil barang apapun, dikatakan tersangka yang merupakan residivis copet ini, korban langsung menyadari aksinya.

"Setelah tahu dengan aksi saya, korban langsung turun dan tidak jadi naik. Sedangkan saya terus naik di bus dan ditangkap polisi di depan IP," terangnya.

Sementara itu menurut keterangan korban, Amira (20), saat itu ia baru saja hendak naik bus kota tersebut yang tiba-tiba langsung dihadang-hadangi pelaku.

"Pelaku itu sengaja menggunakan kakinya untuk menghadangi saya sambil mepet ketika hendak masuk. Karena saya tahu kalau pelaku bukan orang baik, saya langsung turun dan tidak jadi naik," jelasnya saat melapor ke Polsekta IT I Palembang.

Mengalami kejadian itu, dikatakan korban yang merupakanwarga Km 12 Alang-alang Lebar Palembang itu, ia segera melaporkan kejadian itu kepada polisi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Setelah menerima laporan, polis dengan cepat langsung mengejar bus kota yang dinaiki pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan saat melintas di IP," terang mahasiswi itu.

Kapolsekta IT I Palembang, AKP Zulkarnain menjelaskan, tersangka berhasil diamankan setelah korban dengan cepat melaporkan kejadian yang dialami kepada polisi terdekat.

"Setelah mendapat laporan dan juga ciri-ciri pelaku serta bus kota yang ditumpangi, anggota kita langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap di depan IP. Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini