Sontak gadis ini mengaku tidak punya uang. Namun akibat paksaan AM, Pelangi akhirnya nekad mencuri duit orang tuanya.
Saat di kamar kos AM, Pelangi memberikan uang itu dan tetap menolak berhubungan intim, namun pria ini memaksa. Akhirnya Pelangi tetap melakukannya.
"Dari pengakuan anak ini ke Polisi, semua pakaiannya dilucuti AM,"kata Gultom.
Usai kejadian itu, di rumah Pelangi, sang ibu tengah sibuk mencari uang yang hilang. Akhirnya Pelangi yang baru pulang diinterogasi dengan tegas oleh orangtuanya.
Pelangi akhirnya mengakui jika uang itu memang diambilnya untuk diberikan ke AM.
Sontak orang tuanya menanyakan siapa AM. Setelah Pelangi bercerita panjang lebar, tak menunggu waktu lama, orang tuanya langsung membuat laporan ke Polisi.
Minggu (22/3/2015) pagi AM diangkut dan ditahan di sel Polres Natuna hingga saat ini.
"Dia kami jerat UU RI Nomor 35 2014 ttg perlindungan anak dari perubahan UU RI nomor 23 thn 2002, pasal 81 ayat 1 dan 2 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Gultom.