TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Zainal Abidin, pria asal Palembang ini, satu dari 10 terpidana mati kasus narkoba yang tengah menanti kepastian eksekusi mati di balik jeruji besi Lapas Nusakambangan Cilacap. Mendengar pengajuan
Peninjauan Kembali (PK) seorang terpidana mati bernama Mary Jane ditolak, Zainal dikabarkan sempat syok.
Hal tersebut dikatakan oleh pengacara Zainal, Ade Yuliawan. Dikatakan Ade, begitu tahu PK Mary ditolak Mahkamah
Agung (MA) RI, Zainal sempat uring-uringan. Emosinya sangat mudah naik dan lebih memilih banyak menutup mulut. Ade
bahkan tak terlalu banyak bicara saat menjumpai klienya yang kini berada di Lapas Pasir Putih, salah satu bagian
dari Lapas Nusakambangan.
"Ia syok begitu mendengar PK Mary ditolak MA. Ini terjadi karena ia juga takut PK nya nyusul ditolak MA," kata
Ade, melalui Blackberry Messenger (BBM), Jumat (27/3/2015) malam.
Melihat klienya yang syok, Ade tak patah semangat. Dikatakan pengacara yang berkantor di Jakarta ini, dia tengah
mempersiapkan berkas untuk mengajukan PK lanjutan ke MA. PK lanjutan ini merupakan langkah Ade setelah ia menilai
PK yang pertama dinilainya sudah tidak memenuhi syarat.
Sebelum memutuskan mengajukan PK lanjutan ini, Ade sudah berkordinasi terlebih dahulu dengan Zainal. Zainal lalu
meyakinkan Ade bahwa dia bisa mendapatkan bukti-bukti baru, yakni kesaksian dari Kasiah selaku mantan istri Zainal
dan kesaksian Aldo yang pernah disidang serentak dengan Zainal.
Menurut Ade, selama berkomunikasi dengan Kasiah, Zainal memiliki seorang perantara yang tidak lain adalah anak,
buah pernikahan Zainal dengan Kasiah. Anak perempuan Zainal bernama Tiara tersebut kini tinggal di Banten dan
sesekali menghubungi Zainal.
"Saya dan Zainal kesulitan berkomunikasi dengan Tiara. Pasalnya, ia selalu mengganti nomor ponselnya setiap kali
berkomunikasi. Sebab itu, kami hanya bisa menunggu dia untuk menghubungi kami," kata Ade.
Ade mengatakan, apa yang dilakukan Tiara dengan mengganti nomor ponsel sempat ditanyakan Ade. Diketahui, Tiara
mengubah nomor ponsel supaya tidak dikejar-kejar oleh awak media. Hal ini juga yang dilakukan oleh saudara dan
kerabat Zainal yang lain. Sebab itu, keluarga Zainal berusaha sekuat mungkin untuk menutup diri. Tiara kini
dikabarkan berada di Banten, Tangerang.
Ade berencana mengajukan PK lanjutan tersebut pekan depan. Saat ini, dia masih berupaya semaksimal mungkin
mengumpulkan bukti-bukti baru yang akan disertakan dalam pengajuan PK lanjutan nanti. Segelintir bukti diakui Ade
kini sudah berhasil ia kumpulkan.
"Ada beberapa keterangan saksi yang tidak terungkap di persidangan. Yang tidak terungkap adalah persoalan
kepemilikan ganja yang dituduhkan kepada klien saya. Inilah yang akan saya ajukan pada PK lanjutan nanti," kata
Ade.
Saat ini, kata Ade, belum ada tanda-tanda kepastian kapan klienya dijadwalkan untuk dieksekusi. Sampai kini,
Zainal belum diisolasi dan masih bergabung dengan narapidana lain di Lapas Pasir Putih. Hal inilah yang membuat
Ade akan berupaya secepat mungkin untuk mengajukan PK lanjutan.
"Mohon doanya supaya klien saya bisa luput dari eksekusi mati. Apa-apa yang kini dialami klien saya sungguh tak
adil dan semoga keadilan tersebut bisa datang," harap Ade.