TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Kementerian Agama (Kemenag) Jember menemukan Pondok pesantren (Ponpes) abal-abal di Jember. Ponpes yang masuk kategori abal-abal yakni Ponpes yang hanya berbekal papan nama dan stempel.
"Tidak ada aktivitas kegiatan belajar mengajar agama, seperti mengaji yang menjadi ciri khas pendidikan di Ponpes," ujar Rosyadi Badar, Kepala Kemenag Jember usai mengikuti rapat dengan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Jember Tahun 2014 di Gedung DPRD Jember, Rabu (1/4/2015).
Berdasarkan verifikasi yang dilakukan Kemenag Tahun 2014, di Kabupaten Jember terdapat 577 Ponpes yang memenuhi kategori, sementara 27 Ponpes diduga abal-abal.
"Mereka hanya ada stempel dan plang nama saja, tidak ada kegiatan pendidikan agama Islam seperti mengaji," lanjut Rosyadi tanpa menyebut nama-nama Ponpes tersebut.
Rosyadi menambahkan, jumlah Ponpes di Jember terbilang banyak. Hal ini diduga karena adanya bantuan berupa dana hibah dari Pemkab Jember sebesar Rp 10 Juta per tahun untuk setiap Ponpes.
Karenanya, lanjut Rosyadi, untuk tahun ini pihak Kemenag Jember akan lebih selektif dalam memverifikasi Ponpes yang ada. Verifikasi itu diperlukan agar pemberian dana hibah itu tepat sasaran.
"Verifikasi akan kami lakukan lagi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Verifikasi juga untuk mendata apakah jumlah Ponpes berkurang atau bertambah," pungkas Rosyadi.