TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Dua hari hilang saat melaut, Bustami (50), nelayan asal Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, ditemukan tewas, Rabu (8/4/2015).
Korban tersangkut di jaring milik dua nelayan lainnya, yakni Abdul Kawi (42) dan Rasid (45), warga Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, saat mencari ikan di Perairan Camplong, Kabupaten Sampang.
Lokasi penemuan korban, merupakan lokasi semula hilangnya korban. Menurut Abdul Kawi, nelayan yang ikut melakukan pencarian mengatakan, korban ditemukan dalam keadaan tidak sengaja. Jaring yang dilempar untuk mencari ikan, tiba-tiba menjaring tubuh korban.
Setelah tubuh korban terjaring kemudian dievakuasi bersama anggota tim SAR Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan.
"Tubuh korban sudah membengkak. Di bagian wajahnya sudah penuh luka. Namun anggota tubuh yang lain masih utuh," ujar Abdul Kawi.
Setelah diangkat ke perahu karet BPBD, jasad korban kemudian dibawa pulang. Sesampai di rumahnya, jasad korban disambut isak tangis oleh keluarganya. Jasad korban langsung dimandikan dan segera dikuburkan.
Kepala Desa Branta Tinggi, Sahrul Efendi, mengatakan, korban berangkat melaut dari rumahnya pada Minggu (6/4/2015) siang pukul 10.30 wib sendirian. Sekitar pukul 22.30 wib, perahu korban ditemukan berputar-putar oleh nelayan lainnya dengan kondisi mesin hidup tanpa ada pengemudinya. Perahu korban kemudian dinaiki oleh nelayan lainnya untuk dibawa ke pinggir.
"Perahu korban kemudian dibawa pulang karena satu jam lebih dicari di sekitar perahu, korban sudah tidak ada," kata Sahrul Efendi.
Sahrul menjelaskan, keesokan harinya sebanyak 20 nelayan melakukan pencarian bersama BPBD. Pencarian dihentikan pada sore hari. Pencarian di hari kedua berhasil menemukan jasad korban.
Bustami merupakan nelayan ketiga yang hilang saat mencari ikan selama sepekan terakhir. Dua nelayan lainnya adalah Fauzan yang juga berasal dari Desa Branta Tinggi, Kecamatan Pademawu, dan Sugianto, nelayan asal Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu.(Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman)