Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI --- Empat gadis korban human trafficking (perdagangan manusia) yang diamankan oleh tim Opsnal Polsek Kotabaru, Selasa (7/4/2015) kemarin sudah dipulangkan kepada orangtuanya masing-masing.
Mereka dipulangkan karena menurut Polisi mereka adalah sebagai korban penjualan yang dilakukan oleh Erga (20) warga Kebon Jeruk Kecamatan Jelutung Kota Jambi.
Kapolresta Jambi melalui Kapolsek Kotabaru Kompol Nova Suryandaru ketika dikonfirmasi, Kamis (9/4/2015) membenarkan hal itu. Kata Nova, keempat korban tersebut sudah dijemput oleh orangtua dan keluarganya sehari pascadiamankan oleh tim Opsnal.
"Mereka cuma korban, setelah kita mintai keterangan, mereka langsung kita pulangkan dan dijemput oleh orangtuanya masing-masing di Polsek," kata Nova.
Meski dipulangkan, namun keempat wanita dengan isial LD (19) NV (20) RS(19) dan AD (17) itu harus wajib lapor. Hal itu dilakukan selama tersangka masih diamankan di Polsek. Selain itu, nantinya keempat wanita itu juga akan dijadikan saksi dalam persidangan.