TRIBUNNEWS.COM.JOGJA - Banyaknya angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Sleman berakibat penuhnya penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan, Sleman. Sampai Senin (13/4/2015), tercatat sebanyak 303 narapidana yang menghuni lapas berkapasitas 163 tahanan itu.
Kapala Lapas Cebongan, Supriyanto, menuturkan bahwa dengan banyaknya narapidana di Lapas Cebongan saat ini, pihaknya masih dapat melakukan upaya untuk memaksimalkan tempat yang ada. Kendati demikian Supriyanto mengaku memang angka 303 napi itu adalah jumlah yang banyak.
"Perhitungannya dua kali empat meter untuk satu orang, tapi sekarang bisa dipakai untuk dua orang," jelasnya, Senin (13/4/2015).
Menurutnya, perhitungan itu tidak mengurangi kenyamanan warga binaan lapas. Dijelaskannya lagi, apabila dalam satu blok berkapasitas 25 napi, dengan banyak tahanan yang masuk, maka blok tersebut bisa dihuni sebanyak 35 napi.
"Dengan ukuran itu, warga binaan masih bisa melakukan aktivitas di dalam ruang tahanan, tidurnya juga tidak berhimpitan, dan masih bisa salat," urainya.
"Ya memang over kapasitas, pada bulan april ini saja kami sudah memindahkan 21 napi ke lapas wirogunan," imbuhnya lagi.
Kendati demikan ia menjelaskan bahwa tidak semua napi bisa dipindahkan begitu saja. Adapun syarat-syarat napi dapat dipindahkan adalah, napi tersebut harus memiliki sisa masa tahanan kurang dari satu tahun, dan mempunyai sanak saudara yang ada di daerah dimana ia akan dipindahkan.
"Dengan perpindahan inikan bisa mendekatkan dengan keluarga juga," tukasnya.
Disinggung masalah kebutuhan air di dalam lapas, pria yang menjabat kalapas sejak 2013 silam menekankan bahwa hal itu tidak menjadi persoalan lantaran selama 24 jam air selelu mengalir disana. (*)