News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKI Dihukum Mati

Usai Dipancung Siti Zaenab Dimakamkan di Arab Saudi

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Siti Zaenab saat ditunjukkan oleh Muhammad Hasan, adik ipar Zaenab. Siti Zaenab hari ini, Selasa (14/4/2015), jalani hukum pancung di Madinah.

TRIBUNNEWS.COM. BANGKALAN - Almarhumah Siti Zaenab (47), TKW asal Desa Martajasah, Kecamatan Kota dipastikan dimakamkan di Arab Saudi usai menerima hukuman qishos (pancung/penggal).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid saat tiba di rumah duka almarhumah, Rabu (15/4/2015) pukul 09.50.

"Insya Allah almarhumah Siti Zaenab khusnul khotimah karena disholatkan di Masjid Nabawi dan disemayamkan di makam Baqi' (Madinah), makam para waliullah," ungkap Nusron Wahid di hadapan keluarga almarhumah Siti Zaenab.

Nusron memastikan, pemakaman langsung dilakukan Pemerintah Arab Saudi usai proses eksekusi digelar pada Selasa (14/4/2015) pukul 10.00.

"Banyak orang pergi ke Mekkah ingin wafat di sana tapi tidak berhasil. Posisi (Siti Zaenab) sudah dimakamkan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini