News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nenek Asyani Menangis Histeris, Bersujud Lalu Berontak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Didakwa - Nenek Asyani harus dipapah saat menuju persidangan di PN Situbondo, Senin (9/3/2015).

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Terdakwa nenek Asyani alias Buk Muaris (63) menangis histeris dan bersujud di lantai saat Majelis Hakim menutup sidang di PN Situbondo, Kamis (16/04/2015).

Nenek Asyani menangis histeris karena tidak terima dirinya terus terus dituduh mencuri kayu jati tersebut. Kali ini, nenek yang sudah jalannnya sudah bungkuk ini berani berontak.

"Engkok tak ngecok, mak ekocak ngecok teros ye, (saya tidak mencuri, kok dibilang mencuri terus ya," kata nenek Asyani di ruang sidang.

Nenek Asyani juga mengancam siapapun yang telah menghukumnya dengan tuduhan mencuri kayu jati milik perhutani tersebut.

"Rasak agi se ngokom engkok, (raasakan yang menghukum saya, Red)," teriaknya.

Kuasa hukum terdakwa nenek Asyani, Supriyono mengatakan tidak hal yang baru dalam replik yang dibacakan JPU itu.

"Faktanya sudah jelas kayu itu berasal dari rumah nenek Asyani, tapi JPU masih menyatakan kayu perhutani dari petak 43 F," ujar Supriyono.

Jika pihak JPU mau serius dalam kasus ini, maka perlu ada uji laboratorium terhadap barang bukti kayu tersebut.

"Semua sudah bukti bukti sudah disampaikan dipersidngan, salah satunya bukti kepemilikan tanahnya," tegasnya.

Sidang yang sudah berlangsung 14 kali tersebut, tidak lain untuk mendengarkan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pledoi terdakwa Asyani. (Izi Hartono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini