TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pekerja seks komersial semakin meninggal di lokasi prostitusi Tegal Panas, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas. Masyarakat khawatir jumlah PSK yang tak terkontrol akan mempercepat penyebaraan HIV/AIDS.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatijajar, Sarwoto Dower (45), mengatakan, tak ada yang mengontrol keluar masuknya PSK di kawasan Tegal Panas. Para pengusaha hiburan pun seolah tak peduli dengan kondisi tersebut.
"Banyak PSK dari luar, infonya dari pabrikan. Mereka bebas berkeliaran, sebagai samben (sambilan) katanya, lantas siapa yang mau ngontrol?" kata Sarwoto, Senin (20/4/2015).
Sarwoto menyebutkan, sejumlah permasalahan telah menyebabkan kebocoran dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS di Tegal Panas, di antaranya ketidakpatuhan para PSK mengikuti VCT (voluntary counselling test).
"Pelaksanaan VCT tak maksimal. Dari jumlah 100 lebih PSK, hanya 15 sampai 25 orang yang aktif periksa, yang lainnya didenda dengan sejumlah uang," ujarnya. Masalah lainnya, tak ada lagi kewajiban para PSK memakai kondom.
Kondisi itu makin diperparah dengan keberadaan sejumlah rumah karaoke yang beroperasi tanpa aturan. Sebanyak 80 rumah karaoke yang berdiri di Tegal Panas tidak satu pun yang tutup tepat waktu sesuai perda, yakni pukul 24.00 WIB.
"Dengan bebasnya jam tayang karaoke sampai pagi, padahal aturannya sampai pukul 24.00 malam, jelas-jelas melanggar perda, tetapi tidak ada tindakan. Ke mana saja Satpol PP?" kata Sarwoto. (Kontributor Kompas.com Ungaran, Syahrul Munir)