Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang warga negara asing (WNA) dibekuk Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat (Jabar).
WNA asal Malaysia tersebut kedapatan membawa narkoba jenis heroin.
Pria yang belakangan diketahui berinisial MZ (35) itu tertangkap ketika mengonsumsi heroin di salah satu hotel di Kota Bandung.
Direktur Ditresnarkoba, Kombes Ermi Widiatno, didampingi Kabag Bin Opsnal Dit Res Narkoba AKBP Mgs Mulyadi, mengatakan, penangkapan MZ dilakukan pada Rabu 15 April 2015 sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam penggerebekan itu, MZ tak melakukan perlawanan dan mengakui jika heroin yang dibawa merupakan miliknya.
"Tersangka kedapatan membawa 25 gram heroin dan sabu-sabu sebanyak 1 paket kecil sisa pakai dalam plastik bening," kata Ermi ketika ditemui di Markas Polda Jabar, Rabu (22/4/2015).
Ermi menyebut, penangkapan itu berawal dari laporan warga yang mencurigai kegiatan hotel yang berada di Jalan Kebon Kawung Bandung.
Sesuai laporan warga, banyak WNA asal Malaysia yang datang ke hotel tersebut sehingga jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar melakukan penyelidikan.
"MZ sendiri datang dari Malaysia sejak 14 April 2015 dengan menggunakan pesawat terbang dan tiba di Bandara Husein Sastranegara Bandung sekitar pukul 17.20 WIB, " kata Ermi. (*)