News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perselingkuhan, Penyebab Utama Banyak PNS Cerai

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan belakangan ini telah menandatangani lima surat persetujuan tentang perceraian pasangan suami istri di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemkab Bulungan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Bulungan Indriyati mengungkapkan, selama perjalanan tahun 2014 hingga April 2015, pengajuan perceraian yang dilakukan PNS Pemkab Bulungan sudah mencapai puluhan pasangan.

“Yang kami setujui sudah ada lima pasangan. Semuanya sudah ditandatangani bupati. Sisanya masih proses. Belum disetujui bupati,” katanya kepada Tribunkaltim.co, pada Kamis (23/4/2015) lalu di gedung kantor Bupati Bulungan.

Menurut dia, penyebab adanya pengajuan perceraian karena terjadi perselingkuhan dengan modus menikah lagi dengan pola nikah siri atau tidak tercatat di kantor urusan agama.

“Mereka yang cerai di Bulungan kebanyakan para guru. Suami istrinya berstatus PNS. Saya berpikir kenapa harus bercerai. Sangat disayangkan,” tutur Indriyati.

Dia menjelaskan, saat perceraian disetujui Bupati, maka proses yang harus dilewati berikutnya adalah pengajuan gugatan ke pengadilan agama.

“Di pengadilan yang tentukan hakim. Bukan lagi bupati. PNS susah. Lagian untuk apa susah-susah bercerai,” ujarnya.

Banyak Kasus Selingkuh PNS

Di berbagai daerah, banyak ditemukan kasus kalangan PNS selingkuh. Di Kabupaten Nunukan, contohnya.

Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah (BP2KBD) Kabupaten Nunukan Hajjah Mardiah memastikan, pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap Lola (36)--bukan nama sebenarnya-- istri dari Ronta (38)--bukan nama sebenarnya--seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat DPRD Nunukan.

Ibu rumah tangga yang berdomisili di Perumahan Abdi Praja RT 01, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan itu melaporkan sang suami ke Polisi lantaran kepergok sedang berduaan dengan seorang wanita pada Kamis (3/10/2013) sekitar pukul 15.00, di kontrakan di Jalan Rimba, Kecamatan Nunukan.

"Kalau memang itu masalah pendampingan, kita punya P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Karena kebetulan ketuanya Ibu Fajar (anggota DPRD) dan pelakunya di Setwan. Mudah-mudahan nanti kita bisa mendampingi si korban itu sendiri," ujarnya.

Mardiah mengatakan, Lola sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kalau saya dengar informasi dan saya baca surat kabar itu, bahwa si istri itu menjadi korban kekerasan dari sang suami. Tentu ini juga menjadi tanggungjawab kami," ujarnya.

Selama ini pihaknya sudah berusaha melalui organisasi perempuan, melakukan penyuluhan aturan-aturan yang terkait dengan KDRT.
Di Paser Penajam Utara, istri polisi Si Penulis Puisi Bunuh diri karena menduga suami selingkuh. Motif di balik tindakan nekat Deby Ayunda Nila Sari,25, untuk melakukan bunuh diri dengan minum pembersih WC mulai terkuak. Keputusan ini diduga karena suami korban, DY memiliki wanita idalan lain (WIL).

Bahkan dalam pemeriksaan penyidik Polres Penajam Paser Utara (PPU), Briptu DY mengaku memiliki WIL. Kapolres AKBP Joudy Mailoor melalui Kasubag Humas Iptu Junaidi, Kamis (4/12/214) pagi mengatakan, DY sudah menjalani pemeriksaan dan mengaku bila istrinya itu bunuh diri dengan minum pembersih WC.

"Sesuai hasil keterangan DY, mengaku bila istrinya minum sendiri pembersih WC," ujar Junaidi. Junaidi mengatakan, malam sebelum kejadian korban dan DY sempat bertengkar.

Mengenai adanya KDRT, Junaidi mengakui hal itu. Namun KDRT bukan dilakukan dengan pemukulan namun hanya secara psikis yang dialami korban. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini