News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abraham Samad Tersangka

Penyidik Belum Pastikan Abraham Samad Ditahan

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK non aktif Abraham Samad

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan belum memastikan rencanan penahanan terhadap ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalan kasusnya sebagai tersangka pemalsuan dokumen andministrasi kependudukan.

"Kami belum tahu soal masalah penahanan, karena pemeriksaan sendiri baru kita mau lakukan"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Polisi Joko Hartanto, Selasa (28/4/2015).

Joko menyampaikan bahwa proses penahanan terhadap seorang tersangka harus memperhatikan syarat sahnya dan perlunya penahanan yang telah ditentukan.

Diantaranya syarat objektif pada pasal ancaman hukumannya lebih 5 tahun. Kemudian syarat subjektif diletakkan pada keadaan yang menimbulkan adanya kekhawatiran tersangka atau terdakwa melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini