TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru meringkus 10 orang terduga pengedar dan bandar narkoba, Jumat (1/5/2015). Satu di antaranya, diketahui merupakan mantan anggota polisi, nekat melompat dari lantai delapan Hotel Aryaduta.
Mantan anggota Polres Rokan Hilir berinisial ST itu mengalami luka cukup parah dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara Pekanbaru.
Ia menderita patah tulang di sekujur tubuhnya, seperti patah tulang kaki dan pinggul.
"Yang bersangkutan (ST) melompat dari lantai delapan, kamar 801, Hotel Aryaduta saat petugas berusaha meringkusnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza.
Selain ST, polisi juga menangkap AN, MR, AL, AB, ZF, YC, AR, SM dan JM. Dua di antaranya perempuan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ribuan pil esktasi dan dua paket besar serta dua paket kecil sabu-sabu, yang keseluruhannya diperkirakan bernilai Rp 1 miliar.
Mereka ditangkap Jumat pagi di lima tempat berbeda, antara lain Jalan Cut Nyak Dien, Hotel Dafam, RS Santa Maria dan di dua kamar di Hotel Aryaduta.
"Setiap TKP posisinya berdekatan satu sama lain dan kesemuanya berada di Kota Pekanbaru," ujar Kompol Iwan.
Saat hendak digerebek di kamar 801 Hotel Aryaduta, Jalan Diponegoro Pekanbaru, ST dan rekannya, ZF, sempat mengunci pintu kamar. ZF juga diketahui mantan polisi yang dipecat secara tidak hormat.
Polisi akhirnya berhasil masuk dengan mendobrak pintu kamar, tapi hanya menemukan ZF. Sedangkan ST telah kabur dengan memecahkan kaca jendela, sebelum akhirnya terjun bebas.
"ST merupakan mantan anggota polisi yang dipecat Januari 2015 lalu," kata Kompol Iwan.
Pantauan Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network) di RS Bhayangkara, ST mengerang di ruang perawatan. Darah masih mengucur dari bagian kakinya.
Satu tersangka lainnya yang berinisial JM ditangkap polisi di Rumah Sakit (RS) Santa Maria, Jl Ahmad Yani Pekanbaru. Ia dirawat di rumah sakit itu karena overdosis.