TRIBUNNEWS.COM. KENDARI- ML (15), siswa SMP 12 Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (4/5/2015) terpaksa mengerjakan soal ujian nasional (UN), di dalam rumah tahanan klas 2 Kendari.
ML, tersangkut kasus tindak asusila pada awal bulan Januari lalu. Sebelum mengerjakan soal UN, pengawas menyampaikan tata cara pengisian lembar jawaban, termasuk penulisan kode naskah soal di lembar jawaban kepada ML.
Di bawah pengawasan dua orang pengawas dan petugas Rutan kelas II A Kendari, ML mengerjakan soal Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran pertama yang ujian hari ini. Meski tengah menjalani proses hukum, ML terlihat antusias mengerjakan soal UN.
Kepala sub seksi Pelayanan Tahanan, Rumah Tahanan Negara Klas II Kendari, Safaruddin mengatakan, ML melaksanakan UN di dalam rutan, karena statusnya masih tahanan polisi. "Yang bersangkutan terlibat kasus tindak asusila dan merupakan titipan polisi, permintaan pelaksanaan ujian nasional bagi tersangka, berdasarkan permintaan dari orangtuanya yang sengaja datang langsung ke Rutan Klas II A Kendari," kata Safaruddin di kantornya, Senin pagi.
Dijelaskan Safaruddin, seharusnya ada enam orang siswa yang akan melaksanakan UN di Rutan Kendari, namun hingga kini lima siswa lainnya belum ada kejelasan. "Kami diberitahu ada lima orang siswa yang akan ikut UN dari Kabupaten Konawe Utara, tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi. Meski demikian kami tetap siapkan saja tempatnya," kata dia.
Berdasarkan pemantauan di beberapa SMP di Kota Kendari, proses UN berlangsung aman dan lancar. Di Provinsi Sultra, hanya ada satu sekolah yakni SMPN 1 yang mengikuti sistem computer based test (CBT).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Kendari, jumlah peserta UN di Kendari sebanyak 5.774 siswa dari 48.376 siswa yang mengikuti UN untuk seluruh Provinsi Sutra. (Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati)