TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswi berinisial N, asal Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban penyiraman air keras di Yogyakarta.
Dilansir Tribun Jogja, saat ini kondisi korban mulai membaik dan masih menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan mengatakan, korban sudah bisa diajak berkomunikasi.
Terkait pengobatan luka bakar akibat siraman air keras, tim dokter telah memberikan penanganan khusus.
"Kami melakukan perawatan khusus. Saat ini pasien mampu berkomunikasi," ungkap Banu, Kamis (26/12/2024).
Meski begitu, Banu enggan membeberkan lebih lanjut kondisi korban setelah mendapatkan perawatan medis.
"Info lebih lanjut menyusul ya, karena saya belum ketemu keluarga," terangnya.
Kronologi Kejadian
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan dua tersangka, yaitu B yang merupakan mantan pacar korban dan S selaku eksekutor.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengatakan, korban disiram air keras saat dirinya baru saja selesai mandi.
Adapun korban dan tersangka B merupakan mantan kekasih. Mereka menjalin asmara sejak 2021 silam.
"Pada Agustus 2024 mereka pisah alasan masing-masing akhirnya putus. Yang laki-laki gak terima," katanya kepada awak media, Kamis.
Baca juga: Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras pada Mahasiswi di Yogyakarta, Pelaku Sewa Eksekutor
Sebagai informasi, B adalah mahasiswa S2 di salah satu kampus swasta di Yogyakarta.
Semenjak putus, tersangka berusaha supaya bisa balikan dengan korban.
"Namun (korban) gak mau. Akhirnya ada ancaman pelaku, intinya kalau gak bersatu kalau sakit ya sama-sama merasakan. Kalau hancur ya, hancur semua," jelas Probo.