Yudi yang sudah berkeluarga dan punya anak usia 9 tahun itu makin dekat dengannya.
"Ketika saya hamil muda, saya sudah bilang kehamilan itu kepada Yudi. Tapi dia menyuruh menggugurkan. Saya gak mau," tutur Diana.
Akhirnya Diana bertekad membesarkan kandungannya, tetapi begitu melahirkan ia kebingungan. Apalagi perkawinan dengan suaminya dalam proses cerai.
"Saya menyesal sekarang," ucapnya singkat.
Selama hamil, Diana juga berusaha menutupinya karena takut ketahuan ayah dan ibunya.
"Untuk Yudi diaman di Polsek Bantur," kata
Kondisi banyinya mengenaskan. Tubuhnya membengkak karena dua hari di mengapung di sungai.
Diana ditangkap setelah polisi mencurigai atas kehamilannya yang kemudian tidak jelas keberadaan bayinya.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, mengatakan Diana ditahan dikenai Pasal 341 subsider 342 KUHP, dengan sangkaan sengaja menghilangkan jiwa anaknya.
Ancaman hukumannya sampai sembilan tahun.
Sedang Yudi, pacar Diana telah diamankan di Mapolsek Bantur.