TRIBUNNEWS.COM, KANDANGAN - Keluarga Nenek Kasum yang tewas dibunuh oleh M Riduan (22), warga Desa Mawangi Kecamatan Padang Batung, meminta agar pelaku diproses sesuai hukum.
"Kami kurang mengerti dengan hukum. Kami hanya minta pelaku diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata M Yusuf, putra Nenek Kasum, Selasa (12/5/2015).
Pembunuhan terhadap Nenek Kasum terjadi Minggu (10/5/2015) sekitar pukul 19.30 Wita tak jauh dari kediamannya. Tetapi mayat korban baru ditemukan satu jam kemudian sekitar pukul 20.30 Wita di sekitar sungai.
Diduga Nenek Kasum dihabisi saat akan menuju masjid, karena jasadnya ditemukan masih mengenakan mukena.
Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini tak sampai 12 jam setelah kejadian. Pelakunya adalah M Riduan yang masih bertetangga dengan Nenek Kasum.
M Riduan dibekuk di kawasan hutan Desa Mawangi, Senin (11/5/2015) sekitar pukul 10.30 Wita, oleh pihak kepolisian dan warga yang memang memburunya.
"Ulun (saya) nyesal. Ulun melakukan karena disariki (dimarahi) sidin (beliau) lawan ulun pas itu lagi mabuk zenit,” ujarnya.
Kapolres HSS AKBP Adi Sasono Sik melalui Kasat Reskrim Polres HSS AKP Abdul Mufid, Selasa (12/5/2015) mengatakan, terungkapnya pelaku pembunuhan tersebut tidak lepas dengan ditemukannya celana milik pelaku. Celana yang tergantung di kediamannya itu memiliki bercak darah.
Selain itu saat malam kejadian, pelaku juga tidak berada di tempat.
"Kalau motifnya tersinggung karena sering dimarahi sang nenek tapi pelaku saat itu juga dalam kondisi mabuk," tandasnya. (wnd)