News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 55 Tahun di Riau Cabuli Balita 4 Tahun

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Kakek berumur 55 tahun, berinisial F, dengan teganya mencabuli balita berumur 4 tahun 8 bulan, A, di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Pencabulan ini dilakukan F di rumahnya, Jalan Jendral A Yani, Bagan Batu. Kronologis bermula‎ ketika korban tengah berada di rumah pelaku sekitar pukul 12.30.

F yang tak mampu menahan birahinya, saat melihat balita tersebut mulai menjalankan aksi mesumnya.

Tanpa merasa takut, pelaku mulai menggerayangi korban yang umurnya masih 4 tahun tersebut. Pelaku mulai menciumi korban sambil memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin korban.

Merasa kaget dengan perlakuan F, korban kemudian teriak dan menangis hingga menarik perhatian orangtuanya untuk datang mengecek ada apa dengan anaknya.

Namun, saat dilihat anaknya, orangtua korban, ABR merasakan ada yang aneh dengan anaknya yang tiba-tiba menangis.

Khawatir terjadi apa-apa, ia pun berinisiatif membawa anaknya ke Puskesmas terdekat untuk mengecek.

Mendapati anaknya telah diperlakukan tak senonoh, usai mengecek di Puskesmas, ABR langsung melaporkan kejadian tersebut pada Kepolisian Sektor Bagan Sinembah, Rohil.

Tanpa menunggu lama, F pun segera diamankan oleh tim opsnal Polsek Bagan Sinembah atas tindakan yang ia lakukan.

"Memang benar ada tindak pencabulan dilakukan oleh seorang lelaki berusia 55 tahun pada seorang bocah balita," kata Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza kemarin, Senin (11/5/2015).

Ia menjelaskan, F kini telah berada dalam penahanan kepolisian setelah ditangkap beberapa waktu lalu.

Bersamanya, polisi juga menyita beberapa alat bukti seperti, satu helai Baju Batik, Satu helai celana panjang batik, dan satu celana dalam warna putih.

"Saat ini, F sudah kita tahan dan sedang dalam pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut," tandasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini