News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ribuan Warga Pati Demo Tolak Pabrik Semen Baca Asmaul Husna

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga di kawasan pegunungan Kendeng menggeruduk kantor DPRD Jateng, jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jateng. Ratusan warga dari Kabupaten Rembang, Pati dan Blora ini tetap menolak pembangunan pabrik semen di Rembang dan Pati. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

Laporan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki

TRIBUNNEWS.COM, PATI- Seribuan warga Pati dari tiga kecamatan; Tambakromo, Kayen dan Sukolilo, kembali menggelar aksi demonstrasi di alun-alun, depan Pendopo pemkab Pati, Rabu (13/5).

Warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) itu, kembali menyuarakan penolakan berdirinya pabrik semen di wilayah Pati.

Pantauan Tribun Jateng, warga mulai berdatangan pada sekitar pukul 09.00, dengan mengendarai 24 empat truk. Mereka membawa tanaman ubi, jagung, dan juga padi.

Menurut mereka, ini sebagai perlambang bahwa Pati selatan, merupakan wilayah yang subur dan lumbung pangan, yang tak selayaknya menjadi wilayah tambang.

Dari atas mobil pick up, beberapa warga bergantian berorasi, menyuarakan penolakan berdirinya pabrik semen di wilayah mereka.

"Mari, nanti kita bersama-sama membaca Asmaul Husna seribu kali. Semoga hati bupati, para wakil rakyat, dan semuanya, terbuka hati dan nuraninya, sehingga bisa mendengar suara kita," kata Karsono.

Secara serentak, warga yang duduk lesehan sembari memegang berbagai poster, membaca Asmaul Husna, di bawah pimpinan Karsono.

Di saat bersamaan, sebagian perwakilan warga mengadakan audiensi di gedung DPRD Pati. Audiensi dihadiri oleh beberapa perwakilan warga, Ketua Komisi C, dan juga perwakilan dari pihak Pemkab.

Dalam audiensi, perwakilan warga, Gunarti, kembali mempertanyakan sikap bupati yang mengeluarkan izin lingkungan untuk pabrik semen, yang diprakarsai oleh PT. Sahabat Mulia Sakti (SMS).

Menurut dia, saat penyusunan dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal), pihaknya mengajukan 22 pertanyaan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini