Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher, hari ini Jumat (15/5/2015) diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri terkait korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jabar.
"Saya datang kesini memenuhi undangan Kabareskrim, tadi selama pemeriksaan saya beberkan soal kronologi bantuan Pemprov untuk pembangunan stadion gedebage ke Pemkot Bandung," tutur Aher di Bareskrim Mabes Polri.
Diutarakan Aher, sedari 2007 sebelum dirinya menjadi Gubernur, sudah ada sokongan bantuan dari Pemprov bagi pembangunan Gedebage. Lalu di 2008 bantuan sempat terhenti. Barulah di 2009 kembali ada bantuan.
"Jadi 2007 sudah ada bantuan Rp 10 miliar, 2008 tidak ada, 2009 ada bantuan lagi Rp 125 miliar, 2010 tidak ada, 2011-2013 ada bantuan lagi. 2012 Rp 100m dan 2013 Rp 50 m, keseluruhan Rp 335 miliar," katanya.
Menurut Aher, kapasitasnya sebagai seorang gubernur Jabar membuat dirinya menjadi pemegang kebijakan keuangan tingkat Provinsi dan punya wewenang sesuai Undang-undang memberikan bantuan keuangan.
Namun saat bantuan sudah jatuh ke Pemkot Bandung, maka seluruhnya baik perencanaan, tender, pelaksanaan, pendayagunaan termasuk pengawasan sudah menjadi tanggung jawab Kota Bandung.
Atas adanya korupsi tersebut, tidak hanya warga Kota Bandung yang kecewa, Aher pun mengaku kecewa. Pasalnya itu merupakan kebanggaan kota Bandung, dan warga Jabar.
Disinggung soal apakah pihaknya tidak melakukan pengawasan atas dana bantuan itu, Aher menjawab ketika uang sudah masuk pada APBD Kota Bandung maka pengawasan dan segala "tetek bengek" diserahkan ke sana.
"Tentu fungsi pengawasan ada, dari pemprov pengawasan ada, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ada, termasuk dari BPK tiap tahun ada. Kalau ada proyek kan ada konsultan pengawas, ini juga ada," tambahnya.