TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Moh Riduwan alias Menying (26), warga Dusun/Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Jombang, tewas menjadi korban tabrak lari di kawasan hutan milik Perhutani, Dusun Wonorejo, Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Rabu (20/5/2015).
Diduga, korban menjadi korban tabrak lari usai mencuri kayu jati di kawasan hutan milik Perhutani. Kasusnya kini ditangani polsek setempat.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, bermula seorang polisi hutan, Joko Mulyanto (48), melakukan patroli rutin di kawasan hutan tersebut.
Saat memeriksa kawasan di dusun setempat, dirinya melihat ceceran darah di pinggir jalan. Saat ditelusuri, ceceran darah tersebut berasal dari sebuah batang pohon jati yang baru saja ditebang, dan di dekatnya terdapat mayat korban.
Mendapati itu, Joko Mulyanto segera meminta keterangan warga sekitar dan diketahui identitas korban.
Dia sempat menduga korban terluka hingga meninggal akibat tertimpa pohon saat lakukan penebangan liar. Selanjutnya, dia melaporkannya ke Polsek Bareng.
Dari laporan tersebut, petugas polsek melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui, sebelumnya pihak polsek mendapatkan laporan, korban terluka akibat ditabrak motor usai mencuri kayu jati. Sayangnya pengendara motor kabur usai menabrak korban.
Hal itu diperkuat dengan keterangan pihak rumah sakit terdekat yang menangani jasad korban.
Meski demikian, petugas tetap mengumpulkan keterangan untuk memastikan sebab kematian korban.
"Korban meninggal akibat ditabrak kendaraan yang kemudian lari. Peristiwa kemudian dilaporkan ke polsek, jadi bukan karena tertimpa pohon,” kata Kasubbag Humas Polres Jombang, Lely Bakhtiar. (Sutono)